Brangol.desa.id - Senin (27/03/2023) bertempat di aula Kecamatan Karangjati, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karangjati menggelar kegiatan bimbingan teknis pengelolaan anggaran pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan KPU 53 Tahun 2023. Acara yang diselenggarakan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai dengan mengundang Ketua PPS, Sekretaris dan Bendahara PPS se-Kecamatan Karangjati.
Acara ini bertujuan agar semua PPS se-Kecamatan Karangjati memiliki dasar pokok dalam mengelola keuangan yang berkaitan dengan pelaporan keuangan dan realisasinya. Petugas teknis Sekretariat PPK dan PPS diharapkan selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. Karena landasan kegiatan penyelenggara pemilu berdasarkan pada undang undang PKPU dan Surat Edaran (SE) yang dilaksanakan oleh KPU Pusat sampai pada tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga : Pantarlih Jadi Ujung Tombak Dalam Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Dalam sambutannya, Ketua PPK Karangjati, Winarno menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf karena beberapa kendala sehingga acara tertunda. Beliau mengatakan bahwa dana operasional PPS belum bisa ditarik karena berupa rekening giro, yg penarikannya perlu (buku) cek, dan harus antri di bank secara manual. Berbeda dengan rekening payroll untuk PPS atau Sekretariat PPS yang memiliki M-Banking Livin Mandiri bisa langsung tarik tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Dalam melaksanakan kegiatan Pemilu di Desa, PPS dan Sekretariat harus harmonis dan tidak saling curiga. Bekerja secara jujur dan transparan serta setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan segera di buat SPJ nya", imbuhnya kepada peserta Bintek.
Dia menambahkan jika honor penyelenggara pemilu tidak dipotong pajak kecuali untuk PNS dan PPPK, dengan skema PPh 21.
"Adapun untuk konsumsi sebaiknya menggunakan nota warung, sehingga tidak dipotong pajak karena menggunakan skema PPh 22, yakni kegiatan yang anggarannya di bawah 2 juta tidak dikenakan pajak", ujar beliau.
Sementara itu, Sekretaris PKK Karangjati Sriatun dalam kesempatan bimtek tersebut berpesan agar penyelenggara Pemilu 2024 di Kecamatan Karangjati berkerja secara fleksibel karena mekanisme penyaluran dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya secara langsung ke sekretariat PPS ini berarti tanggung jawab dan pelaporan harus diselesaikan mulai tingkat PPS.
Sebagai penyelenggara pemilu harus kompak dan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan. Olehnya itu pengelolaan penggunaan anggaran harus diperhatikan agar sesuai jalur. Ketimpangan dan penyalahgunaan anggaran sedapat mungkin dihindari agar tidak terbentur dengan masalah hukum.
<marquee bgcolor="yellow">"Terima kasih telah berkunjung di website kami, jangan lupa mengisi kolom komentar. Semua kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.””</marquee>
Berita Sebelumnya : Bulan Ramadhan tak Menyurutkan Semangat Kegiatan Taman Posyandu
Pause wanimbo |
---|
21 Mei 2024 10:00:41 Berapa oprasional ppk pe.ilian kecamatan |