Brangol, 29 April 2025 – Pemerintah Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, menggelar musyawarah pengesahan data Indeks Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Brangol ini dihadiri oleh Kepala Desa Harun Alrasyid.SE, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Harun Alrasyid mengumumkan kabar gembira bahwa Desa Brangol resmi naik status dari kategori Desa Maju menjadi Desa Mandiri. “Perubahan status ini adalah hasil kerja keras seluruh warga dan perangkat desa. Status mandiri menunjukkan bahwa desa kita telah mampu mengelola potensi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Harun.
Edi Kusmartono, pendamping kecamatan, menjelaskan perbedaan antara status Desa Maju dan Desa Mandiri. Menurutnya, Desa Mandiri memiliki tingkat kemandirian yang lebih tinggi, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pengelolaan sumber daya. “Desa Mandiri mampu mengembangkan inovasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ketergantungan besar pada bantuan eksternal,” paparnya.
Sementara itu, Jono Prawiro, pendamping desa, menambahkan bahwa kenaikan status ini memiliki peran penting dalam pengembangan desa. “Status mandiri membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan program pemerintah dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi desa,” ungkap Jono.
Musyawarah ini juga menjadi ajang untuk membahas langkah strategis ke depan, termasuk pengelolaan anggaran desa dan pengembangan potensi lokal guna mempertahankan status mandiri. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk terus bersinergi demi kemajuan Desa Brangol.
Acara ditutup dengan pengesahan data Indeks Desa 2025, yang menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan desa ke depan. Warga Brangol menyambut gembira capaian ini dan berharap status baru ini dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat desa.