Brangol - Pemerintah Desa Brangol menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 30 Juni 2025, yang bertempat di Balai Desa. Musdesus ini digelar dalam rangka membahas tiga agenda penting, yaitu: perubahan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025, serta penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa dan masyarakat, antara lain Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga perwakilan dari tiap dusun. Kehadiran para pihak ini menjadi bukti keterlibatan aktif seluruh elemen desa dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Brangol Harun alrasyid, menyampaikan bahwa perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat yang berkembang di tengah tahun berjalan.
“Perubahan ini penting agar program-program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita tidak ingin ada kegiatan yang mubazir atau kurang berdampak, sehingga musyawarah ini jadi ruang evaluasi dan penyusunan rencana yang lebih baik ke depan,” ujar Kepala Desa.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan kondusif. Peserta musdes aktif memberikan masukan serta usulan program pembangunan yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa program prioritas yang diusulkan dalam forum ini antara lain:
Pendamping Desa Edi Kusmartono dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya seluruh program dirancang sesuai dengan ketentuan teknis perencanaan, serta tetap mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang telah diatur oleh pemerintah pusat. Ia juga mendorong agar seluruh dokumen perencanaan disusun tepat waktu agar tidak mengganggu alur pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Di akhir musyawarah, seluruh peserta menyepakati hasil rumusan perubahan prioritas dan usulan program pembangunan, yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen bersama.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Brangol berharap perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu memperkuat ketahanan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.