== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya ==

Artikel

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Resmi Dibuka dengan Honor Juta'an Rupiah

28 November 2022 18:29:16  Administrator  2.013 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Brangol.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Cara Mendaftar PPK

Dikutip dari laman KPU Ngawi, berikut adalah cara mendaftar anggota PPK melalui laman SIAKBA.

1. Pendaftaran dilaksanakan melalui https://siakba.kpu.go.id dari tanggal 20 November 2022 sampai 29 November 2022.

2. Berkas / dokumen fisik dapat disampaikan ke Kantor KPU Ngawi Jl. Untung Suropati No.48. Ngawi pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB. 

3. Penyerahan dokumen persyaratan paling lambat diserahkan menjelang pelaksanaan tes tertulis. 

4. Untuk informasi dapat menghubungi kontak person 082399530989. 

5. Format Dokumen kelengkapan (Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup) dapat diunduh melalui link siakba maupun melalui link 

https://bit.ly/DOKUMENPENDAFTARANPPK

Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 

Saat ini besaran gaji untuk PPK dan PPS Pemlu 2024 telah dinaikkan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 647 MK/02/2022 disebutkan mengenai besara gaji PPK Pemilu 2024 sebagai badan Ad Hoc Pemilu. Peraturan tertanggal 5 Agustus 2022 memuat perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut rincian penambahan honor untuk petugas Pemilu 2024:

Ketua PPK: Rp1.850.000 menjadi Rp2.500.000

Anggota PPK: Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000

Ketua PPS: Rp900.000 menjadi Rp1.500.000

Anggota PPS: Rp850.000 menjadi Rp1.300.000

Ketua KPPS: Rp 550.000 menjadi Rp1.200.000

Anggota KPPS: 500.000 menjadi Rp 1.100.000

Pantarlih: Rp800.000 menjadi Rp 1.000.000

Linmas: 500.000 menjadi Rp700.000

KPU juga menetapkan besaran santunan untuk petugas Pemilu dengan rincian sebagai berikut:

Meninggal dunia: Rp36.000.000

Cacat permanen Rp30.800.000

Luka berat: Rp16.500.000

Luka ringan: Rp8.250.000

Bantuan pemakaman: Rp10.000.000 per orang 

Sumber :

jdih.kpu.go.id

kab-ngawi.kpu.go.id

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

22 April 2014 | 292 Kali
Pengaduan
04 Desember 2022 | 516 Kali
Ibu Ibu PKK Ramaikan Senam Perwosi di Taman Sekarjati
27 November 2022 | 332 Kali
Pesan Bupati Dalam Acara Bupati Mantu
16 Januari 2024 | 359 Kali
Rapat Koordinasi Persiapan Kerja Bhakti
24 Agustus 2016 | 735 Kali
Visi dan Misi
10 Februari 2023 | 1.305 Kali
SPPT PBB 2023 Sudah Terbit, Pemdes Harap PBB-P2 Dilunasi Sebelum Jatuh Tempo
11 Agustus 2022 | 378 Kali
YUK SUKSESKAN BIAN 2022

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:359
    Kemarin:1.277
    Total Pengunjung:769.414
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.210.18
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa