== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya ==

Artikel

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Resmi Dibuka dengan Honor Juta'an Rupiah

28 November 2022 18:29:16  Administrator  2.312 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Brangol.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Cara Mendaftar PPK

Dikutip dari laman KPU Ngawi, berikut adalah cara mendaftar anggota PPK melalui laman SIAKBA.

1. Pendaftaran dilaksanakan melalui https://siakba.kpu.go.id dari tanggal 20 November 2022 sampai 29 November 2022.

2. Berkas / dokumen fisik dapat disampaikan ke Kantor KPU Ngawi Jl. Untung Suropati No.48. Ngawi pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB. 

3. Penyerahan dokumen persyaratan paling lambat diserahkan menjelang pelaksanaan tes tertulis. 

4. Untuk informasi dapat menghubungi kontak person 082399530989. 

5. Format Dokumen kelengkapan (Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup) dapat diunduh melalui link siakba maupun melalui link 

https://bit.ly/DOKUMENPENDAFTARANPPK

Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 

Saat ini besaran gaji untuk PPK dan PPS Pemlu 2024 telah dinaikkan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 647 MK/02/2022 disebutkan mengenai besara gaji PPK Pemilu 2024 sebagai badan Ad Hoc Pemilu. Peraturan tertanggal 5 Agustus 2022 memuat perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut rincian penambahan honor untuk petugas Pemilu 2024:

Ketua PPK: Rp1.850.000 menjadi Rp2.500.000

Anggota PPK: Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000

Ketua PPS: Rp900.000 menjadi Rp1.500.000

Anggota PPS: Rp850.000 menjadi Rp1.300.000

Ketua KPPS: Rp 550.000 menjadi Rp1.200.000

Anggota KPPS: 500.000 menjadi Rp 1.100.000

Pantarlih: Rp800.000 menjadi Rp 1.000.000

Linmas: 500.000 menjadi Rp700.000

KPU juga menetapkan besaran santunan untuk petugas Pemilu dengan rincian sebagai berikut:

Meninggal dunia: Rp36.000.000

Cacat permanen Rp30.800.000

Luka berat: Rp16.500.000

Luka ringan: Rp8.250.000

Bantuan pemakaman: Rp10.000.000 per orang 

Sumber :

jdih.kpu.go.id

kab-ngawi.kpu.go.id

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 459 Kali
Wilayah Desa
21 Agustus 2023 | 670 Kali
Keseruan Pawai Budaya Masyarakat Brangol
15 Maret 2023 | 671 Kali
Pengenalan Produk UKM Dalam Acara Musrenbang RKPD Tahun 2024
14 Juni 2024 | 435 Kali
Penutupan Kelas Bumil Oleh Ibu Kepala Desa
29 Juli 2013 | 485 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 Januari 2023 | 4.135 Kali
No Urut Portai Politik Peserta Pemilu 2024
12 Agustus 2022 | 641 Kali
Bupati Ngawi Mantu

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:250
    Kemarin:1.319
    Total Pengunjung:932.674
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.251.236
    Browser:Tidak ditemukan

 Facebook Desa