== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya ==

Artikel

SPPT PBB 2025 Mulai Dibagikan, Warga Diimbau Cek dan Bayar Pajak Sebelum Tenggat Waktu

05 Februari 2025 11:24:10  Administrator  8.458 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Karangjati, 5 Februari 2025 – Camat Karangjati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam acara koordinasi keuangan dan pajak daerah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Karangjati. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari tim Badan  Keuangan Kabupaten Ngawi, Kejaksaan, Kepala Desa (Kades), serta perangkat desa se-Kecamatan Karangjati. Tujuan acara ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo.

Dalam sambutannya, Camat Karangjati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak daerah berjalan lancar. "Kami berkomitmen untuk melunasi semua kewajiban pajak sebelum jatuh tempo. Ini adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah kita," ujarnya.

Perwakilan dari Badan Keuangan menyampaikan bahwa terdapat 11 jenis pajak daerah yang menjadi tanggung jawab wajib pajak. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang penanganannya diserahkan kepada kepala desa. Untuk tahun 2025, tarif PBB ditetapkan sebagai berikut:

- Nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dikenakan tarif 0,11%.

- Nilai jual objek pajak di atas Rp1 miliar dikenakan tarif 0,20%.

- Untuk objek pajak pertanian, tarif yang berlaku adalah 0,10%.

Fenti, perwakilan dari Kejaksaan, menegaskan pentingnya pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak secara cepat dan tepat. "Kami mendorong agar SPPT segera dibagikan kepada wajib pajak agar mereka dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ini akan menghindari adanya keterlambatan atau sanksi administrasi," jelasnya.

IMG_20250205_112533 

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Dengan adanya komitmen bersama dari semua pihak, diharapkan target pemungutan pajak daerah tahun 2025 dapat tercapai dengan optimal, mendukung pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Karangjati.

Saiful amri
05 Maret 2025 07:40:43
Cek pajak untuk tahun 2025 melalui onlen belum keluar, apakah benar belum keluar atau ada bagaiman
Rudi
12 Februari 2025 11:27:31
Selamat pagi bpk/ibu di tempat, Saya sebagai kader sppt baru tugas nya bagai mana dan harus bagai mana? Mohon penjelasan nya,terima kasih.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

19 November 2024 | 184 Kali
Cegah Stunting Untuk Generasi Berdaya Saing
25 Maret 2023 | 888 Kali
Bulan Ramadhan tak Menyurutkan Semangat Kegiatan Taman Posyandu
29 Desember 2022 | 1.025 Kali
Kabar Gembira Bagi Warga Brangol
26 November 2022 | 678 Kali
Pencairan Bantuan Sosial Tahap 2
20 April 2014 | 611 Kali
Peraturan Desa
15 Juni 2022 | 1.528 Kali
Formulir F1.21
20 April 2014 | 573 Kali
Panduan

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.640
    Kemarin:3.350
    Total Pengunjung:1.218.630
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.151.128
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa