== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya ==

Artikel

RT RW

30 April 2014 18:45:19  Administrator  1.073 Kali Dibaca 

     Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

     Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu: Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Kelurahan dalam menangani warga Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu. Selain itu, ada wewenang RW dan RT untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai.

 

Berikut ini penjelasan mengenai tugas, fungsi dan hak pengurus RW dan RT, yaitu:

a. Tugas    

     Berikut adalah tugas dari pengurus RW dan RT : Melaksanaka tugas pokok RW dan RT Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan organisasi secara berkala

b. Fungsi    

     Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu: Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri Mengurus fasilitas masyarakat Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Desa/ Kelurahan

c. Hak   

     Berikut Ini adalah hak dari RW dan RT, yaitu: Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga Memilih dan dipilih sebagai pengurus Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan Selain itu, hak, kewajiban, kepengurusan,dan  tujuan. Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RW dan RT juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan di dala menjalankan tugasnya di masing-masing lingkungan.

Berikut ini adalah penjelasanya :

  1. Hak anggota RW dan RT  Memilih dan dipilih sebagai pengurus RW dan RT Memberikan usulan, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RW atau RT     
  2. Kewajiban anggota RW dan RT Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan aturan melaksanakan hasil keputusan/ mufakat mmusyawarah RT/ RW      
  3. Kepengurusan RW dan RT RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan dalam membantu tugas ketiganya RW terdiri dari atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan      
  4. Tujuan Pembentukan RW dan RT Melastarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat Mambantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan Meningkatkan kelancaran pelayanan masyrakat dalam wilayah desa/ kelurahan Menjadi sara untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi  swadaya masyarakat yang ada.

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA BRANGOL KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI

Surat Keputusan Kepala Desa Brangol Nomor : …………… tanggal …….. Bulan …........... Tahun .......... tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Brangol

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 01

LANI

Dusun Puntuk

2

Ketua RW 02

ARIS KURNIAWAN

Dusun Brangol

3

Ketua RT 001-01

SULARYO

Dusun Puntuk

4

Ketua RT 002-01

MARSONO

Dusun Puntuk

5

Ketua RT 003-01

SUBANDI

Dusun Puntuk

6

Ketua RT 004-01

LASIYO

Dusun Puntuk

7

Ketua RT 005-01

HARIADI

Dusun Puntuk

8

Ketua RT 006-01

SAPTO UTOMO

Dusun Puntuk

9

Ketua RT 007-01

SISWO

Dusun Puntuk

10

Ketua RT 008-01

SUGIANTO

Dusun Puntuk

11

Ketua RT 001-02

PURWANTO

Dusun Brangol

12

Ketus RT 002-02

SETU

Dusun Brangol

13

Ketua RT 003-02

SIGIT WS

Dusun Brangol

14

Ketua RT 004-02

JENAR

Dusun Brangol

15

Ketua RT 005-02

SUNGKONO

Dusun Brangol

16

Ketua RT 006-02

SUNARYO

Dusun Brangol

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:743
    Kemarin:1.502
    Total Pengunjung:985.953
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.42.233
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa