15 Juni 2022 17:49:40
Administrator
2.320 Kali Dibaca
FORMULIR F-1.01 ATAU FORMULIR BIODATA PENDUDUK.
Merupakan formulir yang digunakan sebagai persyaratan pendaftaran penduduk untuk pencatatan biodata WNI. Formulir ini diisi oleh pemohon sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 kartu keluarga.