SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) PASANGAN SUAMI ISTRI.
SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri, adalah pernyataan yang dibuat oleh orangtua kandung/wali/pemohon dengan tanggungjawab penuh atas status hubungan perkawinan seseorang yang di dalam KK sudah tercantum sebagai Pasangan Suami Istri dengan diketahui 2 (dua) orang saksi.
SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri, adalah pernyataan yang dibuat oleh orangtua kandung/wali/pemohon dengan tanggungjawab penuh atas status hubungan perkawinan seseorang dengan diketahui 2 (dua) orang saksi.
Saksi dalam Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak adalah orang yang melihat atau mengetahui penandatangan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak.
Fungsi SPTJM:
Dalam pencatatan kelahiran anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orangtuanya dilakukan dengan melampirkan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) dari kepolisian atau menggunakan SPTJM kebenaran data kelahiran yang ditandatangani oleh wali/penanggungjawab.Dalam pencatatan kelahiran anak, apabila tidak bisa memenuhi persyaratan berupa surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran, pemohon melampirkan SPTJM kebenaran data kelahiran.
Dengan adanya SPTJM yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemohon ini, maka akan lebih memudahkan penduduk dalam mengurus akte kelahirannya. Dengan demikian, diharapkan seluruh penduduk Indonesia akan segera memiliki akte lahir.
Unduh Lampiran:
Formulir SPTJM Pasangan Suami Istri
asdar |
---|
30 Agustus 2023 10:19:45 ingin unduh dokument sptjm pasangan suami istri |