Brangol.desa.id - Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dariu SKB tiga menteri tersebut.
Sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.
Baca Juga : Kartu Tanda Penduduk Rusak Bisa di Cetak Ulang
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Berdasarkan SKB Tiga Menteri.
Januari
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
- Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Cuti Bersama)
Februari
- Sabtu, 18 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Maret
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (Cuti Bersama)
April
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Al-Masih
- Jumat, 21 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 24 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Selasa, 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
- Rabu, 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Cuti Bersama)
Mei
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih
Juni
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE (Cuti Bersama)
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444H
Juli
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445H
Agustus
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)
Sementara itu, penetapan libur cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut:
- Senin, 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jum'at s/d Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Jum'at, 2 Juni : Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember : Hari Raya Natal
Unduh Lampiran:
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023