== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya ==

Artikel

Tak Perlu Jauh-Jauh, di Desa Sudah Bisa Lakukan Hal Ini

11 Januari 2023 07:30:01  Administrator  1.278 Kali Dibaca 

Brangol.desa.id - Akta adalah selembar tulisan yang dibuat untuk dijadikan sebagai bukti tertulis terhadap suatu peristiwa dan akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir adalah tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.

Akta kematian merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) guna mencatat kematian seseorang.

Nantinya, setelah akta atau surat kematian telah diterbitkan, maka Dispendukcapil akan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Layaknya akta kelahiran, akta kematian juga penting untuk diurus keluarga ketika seseorang meninggal dunia.

Sekarang tidak perlu jauh-jauh datang ke Dispendukcapil atau Kantor Kecamatan, pelayanan di Desa Brangol sudah bisa melayani pembuatan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian. 

Cukup dengan membawa :

  1. KK asli,
  2. Fotocopy KTP kedua orang tua,
  3. Fotocopy Buku nikah,
  4. Fotocopy KTP dua orang saksi,
  5. Serta surat kelahiran, Untuk pembuatan Akta Kelahiran.

Sedangkan pembuatan Akta Kematian pelapor wajib membawa :

  1. Fotocopy KTP pelapor dan saksi 
  2. KTP asli untuk yang meninggal
  3. KK asli
  4. Fotocopy buku nikah bagi yang sudah menikah.

Dengan hadirnya pelayanan ini diharapkan kepada masyarakat aktif melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelahiran maupun kematian agar nantinya tercipta suatu data yang akurat. 

Begitu besarnya manfaat Akta Kelahiran, hampir setiap urusan, membutuhkan Akta Kelahiran. Akta Kelahiran ini bisa dikatakan sebagai kebutuhan administrasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang.

Manfaat Dokumen Akta Kematian bagi penduduk diantaranya :

  • Penetapan status janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat menikah lagi.
  • Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris (Peralihan Hak Atas Tanah), baik bagi isteri atau suami maupun anak.
  • Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.
  • Persyaratan untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi, Perbankan, Pensiun.

 

Baca Juga : Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:857
    Kemarin:1.502
    Total Pengunjung:986.067
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.161.151
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa