Brangol.desa.id - Pemerintah Desa Brangol dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus) dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan RKPDesa Brangol dan Penetapan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Pertemuan Desa Brangol.
Kegiatan yang dilaksanakan (30/10/2023) di aula Kantor Desa Brangol, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta anggota, Pendamping Desa, Bidan Desa, Ketua Bumdes dan anggota, Ketua RT RW, dan Tokoh Masyarakat.
Berita Terkait : Kinerja Baik, Desa Brangol Dapat Tambahan DD
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Brangol, Harun Alrasyid,SE menyampaikan hal yang mendasari dilakukan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan perubahan atas RKPDesa dan APBDesa tahun 2023. Karena atas dasar adanya Regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor : S-129/PK/2023 tanggal 25 September 2023 tentang Penambahan Dana Desa bagi desa yang berprestasi. Dalam paparannya akan dilaksanakan program-program pembangunan di desa.
Basuki, Sos Sekretaris Desa Brangol dalam sambutannya menyampaikan beberapa progam yang akan dilaksanakan yang dibiayai dari penambahan DD tahun ini, diantaranya dipergunakan untuk pembangunan drainase yang berada di RT 07 Dusun Puntuk, Pembangunan jembatan RT 04 Dusun Puntuk, PKT pelebaran jalan dari Sendang Puntuk menuju makam serta pemasangan paving bahu jalan depan kantor desa.