Brangol.desa.id - Pemerintah Desa Brangol pada hari Jumat, 03 Februari 2023 melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta KPM Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari DD dan Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten.
Musdes dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, pendamping lokal desa, ketua RT/RW, perwakilan lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, bidan desa dan juga di hadiri oleh tim Kecamatan Karangjati.
Dalam kegiatan acara ini telah dibahas dan disepakati beberapa hal yaitu lokasi rencana pembagunan desa, jumlah dan penerima BLT-DD serta penerima RTLH.
BLT-DD tahun 2023, merupakan lanjutan program pemberian BLT Desa tahun sebelumnya. Pada tahun ini pemerintah lebih menekankan penggunaan Dana Desa untuk BLT dengan menetapkan persentase minimal. dikarenakan terjadinya perubahan aturan penggunaan Dana Desa di tahun 2023, secara otomatis jumlah KPM penerima BLT DD menurun yang sebelumnya 83 KPM sekarang menjadi 30 KPM.
Anggaran program bedah rumah yang dibiayai dana desa (DD) tahun ini juga ikut terpangkas. Perubahan itu buntut turunnya Peraturan Menteri Desa Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) 8/2022 tentang Prioritas Dana Desa 2023.
Berita Sebelumya : Menikmati Kopi Nyeni, Tren Yang Lagi Viral