Brangol.desa.id - Jum'at, 14 Juni 2024, BPD Desa Brangol mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, Perangkat Desa, dan tamu undangan lainnya.
Musdes merupakan forum permusyawaratan desa yang penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan program dan kegiatan desa. Dalam kesempatan ini, BPD Desa Brangol memaparkan rancangan RKPD Tahun 2025 yang telah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat sebelumnya.
Rancangan RKPD Tahun 2025 tersebut kemudian dibahas dan didiskusikan oleh para peserta Musdes. Sekretaris Camat memberikan arahan dan masukan terkait penyusunan RKPD yang sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, Musdes akhirnya menyepakati Rancangan Ususlan RKP Desa Brangol Tahun 2025. RKPD tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatannya selama tahun 2025.
Harapannya, dengan terlaksananya Musdes ini, RKP Desa Brangol Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Berikut beberapa poin penting dari hasil Musdes Desa Brangol:
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.