Brangol.desa.id - Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.
Jalan yang dibangun di areal persawahan akan membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.
Impian masyarakat memiliki jalan pertanian yang bagus bukan hanya menjadi impian semata. Pada hari ini Selasa 16/08/2022 Dinas Bea Cukai Bersama intansi terkait meninjau lokasi proyek pengerasan jalan usaha tani yang berada di Dusun Puntuk.
Dana yang berasal dari hasil cukai tembakau di harapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat.