Brangol – Pemerintah Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan krusial tahunan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Brangol untuk menjaring aspirasi masyarakat demi pembangunan desa yang lebih terarah.
Acara resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Brangol, Harun Alrasyid, S.E., dan dihadiri oleh segenap unsur pemerintahan. Turut hadir mewakili jajaran Forpimcam Karangjati, yang diwakili Koharno, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Brangol.
Musdes RKP Desa ini difokuskan untuk merumuskan, membahas, dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2027 mendatang. Pembahasan mencakup beberapa bidang utama, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sarana prasarana, pembinaan kemasyarakatan, hingga program pemberdayaan masyarakat guna mendongkrak potensi lokal ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Brangol, Harun Alrasyid, S.E. menjelaskan bahwa Musdes RKP Desa ini merupakan instrumen wajib yang harus ditempuh berdasarkan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Beliau menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang diusulkan benar-benar didasarkan atas kebutuhan riil masyarakat desa, bukan sekadar keinginan sepihak.
Apresiasi juga datang dari pihak kecamatan. Koharno, dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara perencanaan desa dengan program prioritas pemerintah daerah, baik dalam hal penguatan ekonomi maupun pemenuhan fasilitas publik.
Musyawarah berjalan dengan sangat dinamis dan interaktif. Acara diawali dengan pemaparan evaluasi RKP Desa tahun berjalan serta penyampaian pokok-pokok pikiran dari BPD. Setelah diskusi kelompok untuk membedah usulan dari setiap dusun, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan rancangan prioritas program serta membentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027 untuk mengawal proses penyusunan draf draf hingga disahkan menjadi Peraturan Desa.