You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Brangol
Desa Brangol

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Bayarlah PBB Tepat Pada Waktunya == Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari terus kobarkan semangat persatuan, perjuangan, dan cinta tanah air!

Perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan / Desa

Administrator 23 Desember 2022 Dibaca 3.234 Kali
Perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan / Desa

Brangol.desa.id - Tahapan pemilu 2024 sudah berlangsung cukup lama dalam tahapan itu perlu dilakuakn pengawasan di semua jenjang yang dilakukan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwas Kecamatan, Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD) dan Pengawas TPS.

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum di tingkat Desa maka perlu dibentuk Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Desa atau sering disebut PPKD.

Jum'at (23/12/2024) sekretariat Panwascam melakukan pemasangan banner informasi perekrutan PPKD yang berlokasi di Desa Brangol. "Diharapkan banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam perekrutan PPKD kali ini, untuk info lebih lanjut bisa pantau website Bawaslu Ngawi dan Medsos".  ujar Danang.

Baca juga :  Panitia Pemungutan Suara Resmi di Buka

Danang selaku sekretariat Panwascam menyebutkan dalam rekrutmen PPKD Pemilu 2024 tentunya memiliki prinsip yang sama dengan prinsip prinsip dalam pembentukan Panwascam adapun prinsip pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa diantaranya:

  • Mandiri;
  • Jujur;
  • Adil;
  • Berkepastian hukum;
  • Tertib;
  • Terbuka;
  • Proporsional;
  • Profesional;
  • Akuntabel;
  • Efektif; 
  • Efisien;
  • Aksesibilitas; dan
  • Afirmasi

Masa Kerja PPKD untuk Pemilu 2024 ini kurang lebih 17 atau 18 Bulan terhitung dari sejak pembentukan atau ditetapkan sebagai PPKD. Jika melihat jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan untuk Pemilu 14 Februari 2024 sedangkan dimungkinkan untuk Pilkada akan jatuh pada Bulan November 2024. Merujuk Pada Pasal 56 Ayat 2 Bahwa Jumlah anggota Panwas Desa adalah 1 orang.

 

Referensi:

Berita Sebelumnya :  Laskar Himpaudi Kecamatan Karangjati Mengadakan Bakti Sosial di Desa Brangol

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image