Brangol.desa.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brangol Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi melakukan evaluasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (20/02/2023) malam.
Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh 5 petugas Pantarlih yang tersebar di 5 TPS di Desa Brangol dalam tahapan Pemilu serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPS dan anggota, sekretariat serta petugas Pantarlih dan perwakilan PPK Kecamatan Karangjati.
Dalam sambutannya, ketua PPS Desa Brangol Damini mengatakan, bahwa evaluasi pencoklitan data harus terus dipantau serta diawasi untuk mengetahui kendala para Pantarlih sehingga bisa dicarikan solusi agar tidak ada masalah saat melakukan pen-coklit-an di lapangan.
“Kita ingin mengetahui persoalan-persoalan di lapangan yang dihadapi oleh Pantarlih terkait pelaksanaan Coklit ini seperti apa dan memahami aturan terkait persoalan tersebut karena tahapan ini sangat penting dengan tujuan melindungi hak pilih warga,” jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut Bambang yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi memberikan beberapa solusi terkait persoalan yang dipaparkan oleh Pantarlih serta mengingatkan saat melakukan pencoklitan jangan lupa memakai atribut petugas coklit agar identitas mudah dikenali.
"Harapannya pen-coklit-an bisa diselesaikan sesuai harapan, kesulitan dan kendala para Pantarlih bisa dicarikan solusi bersama, sehingga pendataan bisa lancar dan sukses, serta data pemilih bisa segera disetor ke PPK sebelum tenggang waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.