Brangol.desa.id - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang wajib dilaksanakan sebagai prinsip pengelolaan dalam koperasi secara demokratis, dengan dilaksanakannya RAT akan menciptakan manajemen koperasi menjadi lebih sehat dan berkualitas.
Pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 Koperasi Wanita (Kopwan) Istiqomah Desa Brangol mengadakan (RAT) Tutup Buku Tahun 2022 dihadiri langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Camat Karangjati, Kepala Desa dan dihadiri oleh segenap pengurus serta anggota koperasi.
Baca Juga : Gapoktan Sido Mukti Kembali Adakan RAT
Ketua Koperasi Wanita “Istoqmah”, Kasri, dalam sambutannya menyampaikan, “Terimakasih kepada Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Dekopinda, Camat Karangjati yang sudah menyempatkan waktunya untuk menghadiri RAT pada hari ini. Kami pengurus, selalu membutuhkan motivasi dan bimbingan agar Koperasi Wanita “Istiqomah” Desa Brangol dapat lebih maju lagi di tahun mendatang.”, Ungkap Beliau.
Siti Wulandari Kasun Puntuk mewakili Kepala Desa Brangol, dalam sambutannya menyatakan bahwa,” Saya mewakili Bapak Kepala Desa Brangol yang berhalangan hadir, menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah telah membimbing Koperasi Wanita “Istiqomahi” Desa Brangol dari awal sampai dengan dapat melaksanakan RAT hari ini.
Jayus mewakili Camat Karangjati menyampaikan permohonan maaf karena pak camat tidak bisa hadir, disampaikan kepada anggota koperasi jika ada saran dan kritik harap disampaikan kepada pengurus, dilihat dari laporan yang disampaikan ada peningkatan hasil dan diharapkan pembayaran iuran dibayar rutin dan semoga RAT berjalan lancar.
Selamat dan Sukses atas terselenggaranya RAT Tutup Buku Tahun 2022, disampaikan oleh Surono perwakilan dari Dinas Koperasi. "Alhamdulillah aset sudah berkembang, tandanya Koperasi Wanita Desa Brangol sudah menerapkan jati diri koperasi dari anggota untuk anggota dan prinsip-prinsip koperasi yaitu mandiri dalam hal permodalan. Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Maka dari itu mari kita jaga koperasi ini, jaga kekompakan dan kerjasama yang baik agar memperoleh aset dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang lebih tinggi lagi. Kami juga mengaspresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus, pengawas dan anggota yang telah melaksanakan RAT pada hari ini.”, Terang Beliau
Berita Sebelumnya : Gaji, Syarat dan Masa Kerja Pantarlih