Brangol.desa.id -Pagi ini (12/2/2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brangol atas nama KPU Kabupaten Ngawi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua PPS, Damini dalam pembacaan Surat Keputusan Nomor : 338 Tahun 2023 menyebutkan lima orang Pantarlih Pemilu 2024 di Desa Brangol adalah, Siti Wulandari untuk TPS 01, Tina Erviani TPS 02, sedangkan Hartatik di TPS 03, di TPS 4 Anissa Salsabila, dan terakhir TPS 05 ada Ririn Rinawati.
Acara pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 di Desa Brangol dihadiri oleh Kepala Desa Brangol, PPK Kecamatan Karangjati, Babinsa serta calon Pantarlih dan tamu undangan dan disaksikan oleh Panwas Desa Siti Komariyah.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah untuk Pantarlih kemudian penandatanganan dan penyerahan petikan SK (Surat Keputusan). Pasca pelantikan dilanjutkan dengan apel siaga Pantarlih diawali dengan pemberian rompi dan alat kelengkapan coklit secara simbolis dari Ketua PPS kepada salah satu Pantarlih.
Diakhir kegiatan, Pantarlih Pemilu 2024 Desa Brangol mendapatkan bimbingan teknis coklit oleh PPS Desa Brangol.