== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Ingat 14 Februari 2024, Gunakan Hak Pilih Kita, Satu Suara Menentukan Masa Depan Bangsa ==

Artikel

STATUS PERANGKAT DESA DAN NIPD, BEGINI KABAR DARI JAKARTA

22 Juli 2022 07:07:50  Administrator  10.675 Kali Dibaca  Berita

brangol.desa.id Kabar perkembangan dari Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang menjadi salah satu perjuangan PPDI, menemui babak baru.

Hal ini seiring dengan informasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, disaat menemui Ketua Umum PPDI Moh. Tahril, Kamis (14/07) beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PPDI Moh. Tahril tampak didampingi oleh Wasekjen Agus Wahyudin yang berasal dari Kebumen. Sementara dari Kementerian Dalam Negeri tampak hadir Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo dan Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi Syamsidar Fudail.

Selain agenda memperkenalkan kepengurusan PPDI hasil Munas di Pasuruan awal tahun kemarin, Moh. Tahril juga membicarakan beberapa agenda perjuangan PPDI paska pelantikan Pengurus Pusat pada awal bulan Juni di Bandung yang lalu.

Dalam kesemptan itu juga Sekjen Kementerian Dalam Negeri menyampaikan berkaitan setatus Kepala Desa dan Perangkat Desa sedang dilakukan perumusan formulanya dan NIPD akan dimasukan dalam perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 83 tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Nomer 67 tahun 2017.

Seperti diketahui Permendagri tersebut mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana sebagai revisi dari peraturan sebelumnya yang termuat dalam Permendagri no 83 Tahun 2015.

Ada harapan besar dari perangkat desa terkait dengan status kepala desa dan perangkat desa serta penerbitan NIPD ini untuk  dapat segera diterbitkan. Mengingat bahwa masih banyaknya kasus-kasus yang terjadi dan merugikan perangkat desa.

Tidak heran perangkat desa sangat berharap ada kejelasan terkait status dan penguatan regulasi yang terkait dengan perangkat desa, melalui terbitnya revisi Permendagri itu nantinya.

 

Sumber berita : Puskominfo PPDI

Rahmat ready
22 Oktober 2023 11:38:55
Sebagai perangkat Desa sangat berharga dengan di terbitnya NIPD agar status sebagia perangkat Desa akan lebih jelas,,
Haji Halomoan dongoran
19 Oktober 2023 17:22:43
Saya sudah menjabat perangkat desa sejak Januari 2019 dan di 2024 posisi saya akan diganti dengan alasan pergantian kepala desa,mohon solusinya.
Mikael Laubila
05 Oktober 2023 20:45:34
Mohon info kapan di sahkan dan terbitkan nipd.. bagi perangkat desa
Juniar Manis, S. Kom
28 September 2023 05:24:03
Mohon maaf sebelumnya izin bertanya, dengan diterbitkan NIPD ini selain memperkuat posisi perangkat desa di desa, apa saja kelebihan dan keuntungan yang didapat oleh perangkat desa tersebut? Terima kasih pak/buk admin.
EDI
25 Desember 2022 23:20:13
Terkadang Kita Bingung Juga ni Soal stataus Prangkat Desa, masa kerjanya 60 thn ! kapan lagi ada kesempatan untuk orang lain, bukan kah pemerintahan desa ini sama seperti pemerintahan pusat !!! kadesnya dipilih secara Politik /Langsung, bagai mana kalau perangkat desanya di buat seperti Menteri Menteri yg di pilih dan di angkat oleh persiden!
ASORI ZEBUA, S.Pd
20 Oktober 2022 19:09:03
seharusnya pemerintah mempercepat penerbitan NIPD perangkat desa, sebab banyak kepala desa, ganti perangkat desa tanpa ada alasan yang akurat. jd, kami perangkat desa memohon supaya secepatnya diterbitkan NIPD perangkat desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:254
    Kemarin:2.015
    Total Pengunjung:625.508
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.218.172.249
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa