== Selamat Datang Di Website Pemerintah Desa Brangol == == Pelayanan Surat Ke Kantor Desa Harap Membawa Foto Copy KK dan KTP == == Ingat 14 Februari 2024, Gunakan Hak Pilih Kita, Satu Suara Menentukan Masa Depan Bangsa ==

Artikel

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

10 Maret 2023 12:56:39  Administrator  294 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Brangol.desa.id - Bertempat di Syariah Hotel Solo, berlangsung kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi pada tanggal 08 sampai 10 Maret 2023.

Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa sejumlah 100 peserta yang berasal dari 19 kecamatan, terdiri dari Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Kaur TU dan Umum, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, 

Adapun Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta diantaranya Irine Sulistyowati (Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi), beliau menyampaikan visi misi Pemerintah Kabupaten Ngawi, menjelaskan pentingnya SIPD dalam progam penyusunan usulan kegiatan yang ada di desa agar sinkron dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Apriana Kusumaningrum (Kabag Hukum Setda Kabupaten Ngawi), Selain pemerintah, desa pun juga mempunyai kewenangan membuat sebuat aturan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, agar produk hukum yang dibuat bisa mempunyai kekuatan hukum.

Sri Wiyanti (Irban Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Ngawi), menyampaikan bahwa segala keuangan desa harus dikelola dengan baik sesuai dengan alurnya yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertangungjawaban. Karena banyak stakeholder yang mengawasi kinerja desa yang terdiri dari KPK, BPK, APH, APIP, CAMAT, BPD serta Masyarakat. 

Agus Hariyanto (Auditor Muda pada Inspektorat Kabupaten Ngawi), 

dan Aliff Nurgazali (Public Speaker dan Profesional Hypnoptherapist ). Berkesempatan memberikan motivasi kepada aparatur pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Kegiatan yang di buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabul Tunggul Winarno, S.IP. Dengan pelatihan diharapkan PemDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dlm pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.

Berita Sebelumnya :  Pembuatan IKD Tak Perlu Datang ke Dispenduk, Cukup di Desa ataupun Kecamatan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Agustus 2023 | 390 Kali
Keseruan Pawai Budaya Masyarakat Brangol
16 Juni 2023 | 1.690 Kali
Putusan MK tentang Pemilu Tahun 2024 dan Apa Itu Sistem Proporsional Terbuka
10 Desember 2022 | 470 Kali
Sejukkan Hati dengan Bermain Hadroh
29 Juli 2013 | 589 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
20 April 2014 | 215 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 222 Kali
Kelompok Tani
24 Agustus 2016 | 504 Kali
Visi dan Misi

 Sinergi Program

KPU NGAWI LAPOR
PPID

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tawang No. 01 Dusun Puntuk
Desa : Brangol
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : brangol@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.464
    Kemarin:1.490
    Total Pengunjung:605.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.185.180
    Browser:Mozilla 5.0

 Facebook Desa