Brangol.desa.id - Mendasar Surat tugas 46.03/PL.01-ST/03/2023 dari KPU tanggal 28 Maret 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brangol melakukan verifikasi faktual ke-dua Calon Perseorangan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk calon an.Catur Budi Utanto sebagai bakal calon DPD Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (1/04/2023) yang di dampingi oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Siti Komariyah mendatangi 3 warga untuk dilakukan sampling verifikasi faktual.
Baca Juga : Jumlah Pemilih di Desa Brangol Setelah Pleno DPHP Pemilu 2024
Untuk verifikasi faktual ini petugas akan mendatangi masyarakat yang KTP-nya dimasukan ke sistem informasi politik (Sipol) sebagai dukungan bakal calon. Masyarakat akan ditanya langsung oleh petugas apakah betul mendukung bakal calon DPD.
Damini ketua PPS Desa Brangol selaku verifikator yang dihubungi melalui telepon menyampaikan bahwa dari ketiga sampling yang ditemui telah menyatakan dukungannya kepada bakal calon.
"Alhamdulilah tugas yang diberikan KPU terhadap PPS telah dilaksanakan, kami PPS mempunyai integritas dan semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya
<marquee bgcolor="yellow">"Terima kasih telah berkunjung di website kami, jangan lupa mengisi kolom komentar. Semua kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.”</marquee>
Berita Sebelumnya : APBDes Brangol Tahun 2023