Brangol.desa.id - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
Winarno ketua PPK Kecamatan Karangjati menyampaikan, selain melalui petugas Pantarlih, masyarakat juga bisa mengecek apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum. melalui http://cekdptonline.kpu.go.id yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pastikan nama dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih sesuai dengan KTP-el dan/atau KK Pemilih, jika diwilayah sama tapi belum tercantum pada formulir Model A-Daftar Pemilih, pastikan terlebih dahulu datanya di TPS sebelah, jika ada bisa dilakukan coklit oleh Pantarlih yang membawa data tersebut", ujarnya.
Damini ketua PPS Desa Brangol yang dihubungi via telpon menyampaikan, sampai hari ke tujuh sudah 26%, data yang di coklit dari jumlah data pemilih yang ada di Desa Brangol. Harapannya Coklit berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU.
Perlu diketahui saat melaksanakan kegiatan Coklit, sebagaimana Pasal 19 ayat (3) PKPU 7 Tahun 2022, Pantarlih dalam melakukan coklit:
Selama proses coklit Bawaslu dan jajarannya terus melakukan pengawasan, untuk memastikan pantarlih melakukan coklit sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada.
Berita Sebelumnya: Perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan - Desa