brangol.desa.id - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Ngawi akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) 5 Oktober tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno menyampaikan, Pilkades dilaksanakan karena masa jabatan habis dan kekosongan jabatan kepala desa.
"Tahun ini akan dilaksanakan Pilkades di 17 desa, jika tidak ada perubahan Pilkades dilaksanakan pada 5 Oktober mendatang," kata kata Kabul Tunggul Winarno kepada Suara Ngawi, Senin (14/08/2023).
"Dari 17 desa itu karena masa jabatan kades habis serta adanya kekosongan jabatan kades karena kades sebelumnya meninggal dunia," tambahnya.
Lebih lanjut Kabul sapaan akrab Kadin DPMD menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilkades di 17 desa tersebut, Pemkab Ngawi akan mengucurkan dana bantuan keuangan sebesar Rp1,6 miliar.
"Untuk anggaran Pilkades 5 Oktober 2023 nanti bersumber pada Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK), kurang lebih sebesar Rp1,6 miliar," ungkap Kabul.
Berikut data nama peserta calon kepala desa dari masing-masing desa. (Sumber data: DPMD Ngawi).