Brangol.desa.id - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Ngawi, bahwa tanggal 27 November 2024 KPU akan mengadakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan demi suksesnya pemilihan ini, kami mengajak Anda untuk berpartisipasi aktif sebagai anggota Panitia Pendaftaran Pemilih (PANTARLIH).
Berikut jadwal Tahapan Seleksi PANTARLIH :
- Pengumuman: 13 - 17 Juni 2024
- Penerimaan Pendaftaran: 13 - 19 Juni 2024
- Penelitian Administrasi: 14 - 20 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 21 - 23 Juni 2024
- Penetapan Nama Hasil Seleksi : 23 Juni 2024
- Pelantikan : 24 Juni 2024
Lokasi Pendaftaran:
Pendaftaran Pantarlih dilakukan di Sekretariat PPS di kelurahan tempat tinggal Anda.
Syarat Pendaftaran:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun
- Berdomisili di wilayah kerja Pantarlih
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri
Berkas Pendaftaran:
- Fotokopi KTP Elektronik
- Surat keterangan sehat
- Pas foto terbaru 2x3 cm
Informasi lebih lanjut:
- Kunjungi Sekretariat PPS di kelurahan setempat
- Pantau pengumuman di website resmi KPU atau Bawaslu
- Hubungi KPU atau Bawaslu setempat
Penting:
- Pendaftaran Pantarlih tidak dipungut biaya
- Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Pantarlih
Mari dukung Pemilu 2024 yang berkualitas dengan mendaftarkan diri sebagai Pantarlih!