Brangol.desa.id - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke sepuluh, sebelas dan dua belas tahun 2022 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Brangol kepada 83 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebesar Rp900.000-.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Dan diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, (14/12/2022) dilaksanakan di Balai Desa Campurasri dan dimulai pukul 08.30 WIB, sesuai dengan surat edaran dari pihak kecamatan yang bekerjasama dengan pihak Bank Jatim selaku pihak penyalur bantuan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perangkat Desa Brangol, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 12 Kali terhitung dari Bulan Januari sampai Bulan Desember Tahun 2022, Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% (empat puluh persen) dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).