Brangol.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024. Acara yang digelar di Kurnia Convention Hall Jalan Soekarno- Hatta Ngawi pada Rabu Kemarin pukul 16.30 WIB. Acara yang dihadiri oleh Ketua KPU Ngawi, Bawaslu Ngawi, perwakilan partai politik, Ketua PPK, anggota Divisi Data, dan Wakil Ketua Divisi data se-Kabupaten Ngawi tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aquina Sulistiyanti, menyampaikan sambutannya di awal acara, yang kemudian diikuti dengan pembukaan resmi rapat pleno selanjutnya pleno diawali dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, Divisi Data KPU Kabupaten Ngawi membacakan Rekapitulasi DPS dan diikuti dengan penyampaian tanggapan oleh perwakilan peserta yang hadir, baik dari perwakilan partai politik maupun dari Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Cara Cek DPT Online Pemilu 2024
Rapat pleno kemudian diakhiri dengan penandatanganan BA Pleno dan penyerahan BA pada perwakilan peserta pleno. KPU Kabupaten Ngawi berharap bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS ini dapat memuat semua penduduk yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Ngawi sehingga dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu nanti. Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi berjalan dengan aman, jujur, aduk, damai, dan demokratis.
Selanjutnya usai ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS) pihak KPU akan membagikan DPS yang telah ditetapkan dari hasil rapat pleno kepada setiap PPS. Dan dari PPS akan menempelkan dan menyebarkan di tempat-tempat strategis dengan harapan warga masyarakat dapat memeriksa secara langsung.
<marquee bgcolor="yellow">"Terima kasih telah berkunjung di website kami, jangan lupa mengisi kolom komentar. Semua kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.”</marquee>